PALEMBANG - Aplikasi sistem informasi terpadu (simadu) disosialisasikan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Simadu ini aplikasi terbaru yang kami buat untuk menyongsong keterbukaan informasi dalam helatan Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto usai memperkenalkan aplikasi tersebut dalam kegiatan diskusi panel terkait keterbukaan informasi di Pangkalanbaru, Kamis.
BACA JUGA:
Aplikasi Simadu Sebagai Komitmen Keterbukaan Informasi Kepemiluan dari Bawaslu Bangka Tengah
Robianto menjelaskan aplikasi elektronik simadu ini sebagai bentuk komitmen lembaga tersebut dalam menerapkan keterbukaan informasi terkait kepemiluan.
"Memang selama ini kami sudah memiliki beberapa aplikasi elektronik sebagai pusat data dan informasi, namun simadu lebih sempurna dan komprehensif," katanya.
Menurut dia, selama ini beberapa aplikasi yang diluncurkan pihaknya hanya mampu memuat sebagian data karena keterbatasan ruang data.
"Maka kami buat aplikasi baru yaitu simadu dan aplikasi ini kami ibaratkan rumah bagi semua aplikasi yang sudah ada sebelumnya," ujarnya.
Informasi Bawaslu dan Kepemiluan Tersedia di Aplikasi Simadu
Semua informasi tentang Bawaslu dan kepemiluan terangkum dalam simadu serta lebih mudah diakses publik.
"Semua informasi yang layak diketahui publik kami tampilkan dalam aplikasi sistem informasi terpadu, kecuali data-data tertentu yang dikecualikan menurut undang-undang," katanya.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.