PALEMBANG - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menambah masa penyekatan arus mudik di perbatasan. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mencegah masuknya kedaraan dari luar daerah ke wilayah Kota Baturaja.
Meskipun Operasi Ketupat Musi 2021 sudah berakhir, namun pos terpadu penyekatan di perbatasan terus dioperasikan, "tegas Kasubag Humas Polres OKU , AKP Mardi Nursal di Baturaja, Selasa.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, sesuai Kapolri pos penyekatan yang dibentuk sejak menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah tersebut diperpanjang hingga 24 Mei 2021 mendatang.
Pos Penyekatan OKU berada di Empat Titik
Pos penyekatan yang dibentuk di empat titik jalur perbatasan Kabupaten OKU dengan OKU Selatan, OKU Timur, Muaraenim, dan Kota Prabumulih ini berfungsi untuk menghalau kendaraan pemudik atau arus balik mudik di wilayah setempat.
Di setiap pos terpadu tersebut akan tetap dijaga tim gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan OKU untuk memeriksa setiap kendaraan yang melintas.
"Jika tidak memenuhi syarat maka kendaraan akan melayani memutar balik arah," tegasnya.
Ratusan Kendaraan Melintas di Pos OKU Tidak Mempunyai Surat Keterangan Bebas COVID-19
Dia menambahkan, sejauh ini sejak pos yang terintegrasi tercatat ratusan kendaraan pemudik dari luar daerah yang memutar arah karena tidak membawa surat perjalanan dan keterangan bebas COVID-19.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pada lebaran lalu, petugas menyetop ratusan kendaraan yang nekat mudik mengamati. Saat membantu pos penyekatan wilayah OKU, mereka saling putar balik.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .