Larangan Mudik di Palembang Berjalan Efektif, Sebanyak 3.234 Kendaraan Putar Balik
Petugas gabungan menahan mobil yang mencoba kabur dari pemeriksaan di posko penyekatan KM 12 Palembang, Sumsel, Sabtu (8/5/2021). (ANTARA/Feny Selly/21)

Bagikan:

PALEMBANG - Pemberlakuan larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah di Palembang, Sumatera Selatan berjalan cukup efektif. Petugas gabungan di posko penyekatan perbatasan kota pempek ini berhasil meminta sejumlah 3.234 kendaraan untuk putar balik.

Kompol Endro Aribowo, Kasatlantas Polrestabes Palembang, Selasa, mengatakan ribuan kendaraan roda dua dan empat itu tersekat di posko KM 12, Talang Jambe, Nilakandi, Plaju dan Dekranasda Jakabaring.

"Saat ini arus kendaraan di perbatasan belum terlihat peningkatan signifikan," ujarnya di Palembang, Sumsel.

Petugas Posko Penyekatan Akan Berjaga Hingga 24 Mei

Menurut dia lima posko dan ratusan petugas gabungan penyekatan tersebut akan tetap beroperasi karena kebijakan putar balik kendaraan telah dilanjutkan kembali dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei 2021 sesuai instruksi Mabes Polri.

Ia menjelaskan penyekatan hingga 24 Mei itu mengarahkan para petugas untuk melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan arus balik, yakni memastikan pelaku perjalanan telah diperiksa serta dilengkapi surat keterangan kesehatan bebas COVID-19 sebelum balik ke Pulau Jawa.

Pengendara yang Tidak Memiliki Surat Keterangan Sehat Akan Menjalani Tes Antigen

Jika pelaku perjalanan tidak memiliki kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan atau masa berlaku tes COVID-19 kedaluwarsa, maka dilakukan tes cepat antigen atau GeNose di posko penyekat.

"Masyarakat yang kembali harus dalam kondisi sehat, dibuktikan dengan surat kesehatan hasil tes cepat antigen atau GeNose," kata dia menegaskan.

Bagi para pengendara yang hendak masuk ke Palembang juga diterapkan pemeriksaan yang sama.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.