PALEMBANG - Pemkot Palembang bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan melakukan sidak pangan selama Ramadan. Inspeksi dilakukan di 23 pasar tradisional, 18 pasar beduk, dan supermarket.
Dalam sidak tersebut, pemkot dan BPOM Palembang mendapati kandungan formalin pada jajanan rujak mi. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 232 sampel makanan yang diambil dari tempat inspeksi, menurut dia, kandungan formalin ditemukan pada 13 sampel makanan.
"Sampel positif formalin masih didominasi rujak mi dan tahu, tapi untuk tahu sudah menurun drastis dibanding sebelum-sebelumnya," kata Wakil Wali Kota Palembang, Sumsel , Fitrianti Agustinda di Palembang, Selasa.
BACA JUGA:
Sampel Makanan yang Mengandung Formalin di Pasar Tradisional Palembang
Sampel makanan yang mengandung formalin termasuk mi kuning, bunga sedap malam, kwetiaw, kue apem, ikan giling, rebung, kismis, es dawet, dan terasi.
Petugas inspeksi peringatan keras kepada pedagang atau penyedia makanan yang mengandung formalin.
"Masih mengoreksi makanan-makanan berformalin ini karena adanya oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dengan menjual makanan yang tidak laku," kata Fitrianti.
"Oleh kami, imbau masyarakat lebih teliti lagi dalam mimpi, selalu utamakan kualitas makanan," ia menambahkan.
BPOM Palembang Ingin Mengusut Sumber Formalin
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palembang Martin Suhendri mengedepankan pentingnya menemukan pemasok makanan yang mengandung formalin dan bahan berbahaya lain serta simpanan peredaran bahan berbahaya yang sering dicampurkan ke dalam makanan.
"Kalau hanya mi tiga kilo diamankan itu tidak akan menyelesaikan masalah, sumber formalinnya yang harus dicari dan aktor utama harus ditemukan" katanya.
Ia menambahkan , Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan sedang mencari petunjuk dari pabrik mi kuning yang menggunakan boraks dan formalin sebagai campuran di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .