Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Pasangan Suami Istri di OKU di Tempat Persembunyiannya
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal. (ANTARA/HO/21)

Bagikan:

PALMBANG - Jumat, 30 April, pelaku pembunuhan pasangan suami istri warga Desa Makarti Tama Sp 5, Kecamatan Peninjau, berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.  

Polisi menangkap pelaku pembunuhan atas korban SU (37) dan ER (25) di tempat persembunyiannya. Untuk memburu pelaku, polisi menjalankan penyidikan dan menghimun keterangan dari saksi di tempat pembuhan berlangsung.

"Pelaku IR (37), sempat melarikan diri setelah menghabisi SU dan malakukan penganiayaan berat terhadap ER isteri korban hingga nyaris tewas pada Sabtu (24/04)," tutur AKP Mardi Nursa, Kasubag Humas Polres OKU, di Baturaja, Jumat, 30 April.

Setelah melakukan pengejaran hampir sepekan, akhirnya pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur tanpa perlawanan.

Motif Pembunuhan karena Pelaku Tidak Terima Anaknya Dimarahi

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan semua barang bukti, kecuali pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban yang masih dalam pencarian.

"Pelaku akan dijerat pasal 351 dan 338 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Makarti Tama Sp5, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, pada Sabtu malam 24 April 2021 dipicu karena tersangka tidak senang anaknya sering dimarahi oleh istri korban.

Pelaku Membunuh Pasutri dengan Senjata Tajam

Pada malam naas tersebut, pelaku emosi mendatangi rumah korban dan membantai pasangan suami istri tersebut dengan senjata tajam jenis pisau.

Pelaku menusuk korban di bagian dada sebelah kanan hingga tewas di tempat kejadian perkara dan menganiaya istri korban sehingga terpaksa mendapat perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka serius pada bagian payudara kanan, pinggang serta ulu hati.

"Menurut keterangan medis kedalaman luka yang dialami korban ini rata-rata 1,5 cm hingga 3 cm sehingga terpaksa masih menjalani perawatan serius di rumah sakit," ujar dia.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.