Pembunuh Bayaran Penembak Istri Anggota TNI di Semarang Dibayar Rp120 Juta
Pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang (Foto via Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Irjen Ahmad, Kepala Polda Jawa Tengah, mengungkapkan empat pelaku anggota pembunuh bayaran yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, dibayar sebesar Rp120 juta.

Para pelaku percobaan pembunuhan tersebut melancarkan aksinya dengan peran masing-masing. Pelaku S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Irjen Ahmad, Senin 25 Juli dikutip dari Antara.

Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.

"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Ahmad, dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

TNI Masih mengejar Kopral Dua M Dalang Pembunuhan Istri Sendiri

Saat ini, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15, suami Wulandari --diduga otak upaya percobaan pembunuhan itu.

Ia menjelaskan, M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.

Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Telah Ditangkap 

Saat ini, lanjut dia, tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu. Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

Rina Wulandari ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7).

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.