PALEMBANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan beasiswa ke sejumlah pelajar di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Besasiwa yang disalurkan kepada 219 pelajar tersebut sebagai manfaat dari kepesertaan kegiatan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Surya Rizal, Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Sumbagsel, mengungkapkan dana yang disalurkan oleh pihak penyelenggara sejumlah total RP103,53 miliar. Nilai tersebut diperuntukkan bagi 595 anak peserta di 5 provinsi di antaranya Sumsel , Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, dan Jambi.
“Terbanyak berada di wilayah Sumsel dengan pemberian manfaat sebanyak Rp38 miliar untuk 219 anak,” tuturnya, di Palembang , Kamis, 23 April.
Lebih lanjut, Surya pembagian beasiswa tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari penetapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Permenaker tersebut mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat JKK, JKM dan JHT, dengan salah satunya adalah pembayaran beasiswa bagi anak ahli waris peserta, yang efektif pada tanggal 1 April 2021.
BACA JUGA:
Target Beasiswa Selesai Sebelum Lebaran
BPJAMSOSTEK menargetkan pemberian beasiswa akan selesai sebelum Lebaran 2021.
“Target kami, dan juga menjadi target dari Menaker, bahwa beasiswa itu akan diberikan kepada para penerima manfaat sebelum Bulan Syawal,” kata dia.
BPJAMSOSTEK Mengutamakan Pendidikan Anak
Ia mengemukakan, penerima beasiswa merupakan anak-anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang orang tuanya meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau meninggal biasa dan mengalami cacat.
Menurutnya, BPJAMSOSTEK juga mengutamakan jaminan keberlangsungan pendidikan anak Indonesia.
“ Pendidikan anak lebih terjamin. Beasiswa akan diberikan sejak TK hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah, ”katanya.
Rincian Beasiswa dari Semua Jenjang
Ia menjelaskan, untuk TK sampai dengan SD, beasiswa yang diberikan sebesar Rp1,5 juta per tahun maksimal selama delapan tahun. Kemudian untuk SMP sebesar Rp2 juta untuk tiga tahun, SMA Rp3 juta untuk tiga tahun dan untuk bangku perkuliahan sebesar Rp12 juta maksimal lima tahun.
“Tidak hanya beasiswa, ada manfaat lain yang kami berikan, yakni santunan jaminan kematian yang menjadi Rp42 juta, santunan yang sementara tidak masuk bekerja yakni 100 persen untuk 12 bulan pertama hingga rumah carsenilai Rp20 juta,” kata dia.
Ikuti terus berita terklini dalam negeri dan luar negeri di VOI .