TPID OKU Sidak Pasar Tradisional, Antisipasi Kenaikan Harga Sembako di Bulan Ramadan
TPID Pemkab OKU sidak pasar antisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok, Kamis (15/4/2021). (ANTARA/Edo Purnama/21)

Bagikan:

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Pemkab Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan , telah membentuk. Pada Kamis, 15 April 2021, TPID melakukan sidak di dua pasar, yakni Pasar Baturaja dan Pasar Atas.

Ahmad Tarmizi, Sekretaris Daerah Pemkab OKU, menyampaikan bahwa sidak dilakukan guna mengantisipasi kenaikan harga yang biasa terjadi pada bulan Ramadan .

"Hari ini kami melakukan pengecekan harga sembako di pasar tradisional, Indomaret dan gudang distributor untuk melihat tidaknya harga sembako," tutur Sekda sekaligus Ketua TPID tersebut.

Sidak dilakukan bersama beberapa instansi yang punya interaksi, di antaranya Disperindag, Polres, dan Kodim 0403 OKU . Pihaknya peningkatan peningkatan harga barang-barang yang dijual pedagang di pasar.

Harga Kebutuhan Pokok Masih Stabil

Tim TPID melaporkan bahwa kebutuhan pokok di pasar tradisional masih stabil dan belum ada kenaikan. Minyak goreng kemasan misalnya, masih seperti hari biasa dijual dengan harga Rp13.500 / Kg. Yang lainnya, gula pasir Rp12.500 / Kg, beras premium Rp12.000 / Kg, dan telur ayam ras Rp24.000 / Kg.

Tidak hanya itu, daging ayam broiler juga masih dibanderol dengan harga Rp30.000 / Kg dan daging sapi Rp135.000 / Kg.

Kebutuhan Pokok Mencukupi Masyarakat hingga Lebaran

Ia juga mengungkapkan, selain harga yang masih dipertahankan, sejumlah kebutuhan pokok juga dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat selama Ramadan, bahkan hingga lebaran atau Hari Raya Idul Fitri nanti.

Seperti persediaan beras yang ada di gudang Bulog OKU saat ini tersedia sebanyak 2.700 ton, gula pasir 7.350 ton dan minyak goreng 12 ton.

Sejumlah agen distributor di Kabupaten OKU juga termasuk Hipermart saat ini menyediakan sebanyak 6 ton beras, 77 ton gula pasir, 150 ton minyak goreng dan lebih dari 2 ribu kilogram telur ayam ras.

Pedagang Dihimbau Tidak Menimbun Sembako

Dalam kesempatan tersebut, Sekda pedagang yang tidak melakukan aksi penimbunan sembako guna mencari keuntungan tinggi dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan transaksi jual beli di pasar.

"Jika kedapatan menimbun barang hingga terjadi kelangkaan sembako akan diberikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas dia.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .