Gubernur Sumsel Minta KPU Awasi PSU PALI
Gubernur Sumsel Herman Deru (Foto dari Antara)

Bagikan:

Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan, mengintruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan di selenggarakan April mendatan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Herman Deru berharap penyelenggarakan PSU di empat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat terlaksana dengan lancar dan sukses.

“Kami sudah terima surat keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), saya minta pelaksanaan PSU itu digelar sebaik mungkin dan memberikan hak seluas-luasnya kepada masyarakat,” tutur Herman Deru ketika audiensi dengan Komisioner KPU Sumsel, Selasa, 14 April di Palembang.

Lebih lanjut, ia juga berharap adanya transparasi dalam penyelenggaraan PSU, serta berlandaskan asas demokratis. Ia ingin para pemangku kepentingan dapat berkontribusi dengan baik pada pelaksanaan tersebut.

Untuk mewujudkan hal tersebut, KPU Sumsel, KPU Pali dan Bawaslu saling bersinergi guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan.

TNI/Polri Perlu Amankan Kondisi PSU

Ia juga menyatakan kesuksesan panggung demokrasi tersebut tidak hanya pada panitia penyelenggara, namun juga karena adanya kontribusi dari aparat keamanan yang bekerja mengamankan kondisi PSU.

Oleh sebab itu, para aparat baik TNI/Polri harus sukses mencegah potensi konflik yang bisa terjadi antara dua pasangan calon Bupati dan  Wabup PALI yang berlaga saat PSU.

"PSU ini jangan sampai gagal, karena jika gagal akan membuat Kabupaten PALI tidak memiliki kepala daerah yang definitif. Karena itu jalannya PSU ini perlu dikawal dengan pengamanan yang ketat," ungkapnya..

Kemudian, undangan harus benar-benar dipastikan oleh pihak penyelenggara untuk sampai kepada para calon pemilih.

KPU Sumsel Tinjau TPS Secepatnya

Amrah Muslimin, Ketua KPU Sumsel, dalam laporannya pada gubernur menyebutkan, pelaksanaan PSU akan berlangsung di empat TPS pada tangga 21 April 2021, sebagaimana yang telah diperintahkan MK yakni di TPS 08 Desa Babat Kecamatan Penukal, TPS 06 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara. Kemudian TPS 09 dan TPS 10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal.

“KPU Sumsel secepatnya akan meninjau TPS yang dimaksud guna memastikan kesiapan di lapangan,” kata dia.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.