PALEMBANG - Putra dari dari Aceh kembali mendapat amanah duduk di kursi pimpinan KPU. Ilham Saputra menambah nama baru setelah sebelumnya ada Putra Aceh lainnya seperti Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin, MA, yang menjabat Ketua KPU RI periode 2003-2008.
Ilham Saputra dituntut untuk ekstra hati-hati mengemban tugas jabatan sebagai komisioner Plt. Ketua dan kini Ketua defenitif. Ia harus menghindari jeratan lubang yang sama seperti pendahulunya yang harus melepaskan jabatannya. “Sebagai anggota KPU kami berupaya untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan. Misalnya memanipulasi suara, kemudian juga melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan moralitas,” ujar pria yang hobi sepak bola dan bersepeda ini.
BACA JUGA:
Sebelum menjadi duduk di singgasana Ketua KPU RI, menggantikan Arief Budiman yang nonaktif karena terkait masalah etika dan hukum, ia memang sudah menjadi komisioner KPU RI. Dan Ilham memiliki rekam jejak yang dalam dunia pemilihan. Ilham memang sudah berkutat dalam organisasi yang fokus pada persoalan Pemilu (Pemilihan Umum). Sejak 1999 hingga 2004 ia terlibat dalam Program Officer Center for Electoral Reform. Dia juga menjabat sebagai wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh merangkap anggota 2008-2013.
Sebagai pejabat yang melajutkan masa jabatan Ketua KPU sebelumnya, ia tak muluk-muluk, tugas utamanya adalah melaksanakan beberapa Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan menyiapkan agenda Pemilu dan Pilpres yang akan datang. Kepada Iqbal Irsyad, Edy Suherli, Savic Rabos, dan Irfan Meidianto dari VOI ia bercerita banyak saat dilakukan sesi wawancara dan pemotretan di Kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini. Inilah petikan wawancara selengkapnya.
Apa yang akan dilaksanakan dalam masa kepemimpinan Anda ini?
Saya baru menjabat sebagai Pelaksana tugas Ketua KPU pada bulan April 2021. Setahun lagi masa jabatan kami sebagai komisioner KPU selesai. Tugas yang harus kami selesaikan bersama teman-teman anggota komisioner adalah menyelesaikan beberapa pemungutan suara ulang (PSU) di berbagai daerah. Kemudian kami juga sedang menyiapkan rancangan tahapan Pemilu dan Pemilukada di tahun 2024. Kami ingin menyelesaikan program-program itu agar punya legacy pada teman-teman yang akan duduk sebagai anggota komisioner periode berikutnya.
Menjadi anggota KPU RI itu seperti duduk di kursi panas, ketua dan beberapa anggota tersandung masalah hukum. Sebut saja; Arief Budiman, seperti apa Anda menghadapinya keadaan ini?
Menjaga integritas itu penting, kenapa saya bilang seperti itu karena memang lembaga ini disorot oleh publik dan mereka yang punya ketertarikan dalam dunia politik. Sebetulnya sudah ada pengawasan internal dan eksternal dari Bawaslu. Kemudian jika penyelenggara pemilu seperti saya ini ada dugaan pelanggaran etik bisa dilaporkan. Sebagai anggota KPU kami berupaya untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan. Misalnya memanipulasi suara, kemudian juga melakukan tindakan-tindakan apa yang tidak sesuai dengan moralitas.
Sebenarnya yang terjadi dengan Pak Arief Budiman itu debateable. Kalau saya mengatakan itu bukannya pelanggaran etik. Tetapi karena sudah ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan itu, kita menghormati apa yang sudah diputuskan oleh DKPP .
Dalam konteks sebagai Ketua KPU saya banyak diminta untuk ketemu orang. Kalau saya kalau terkait dengan penyeleggaraan pemilu lebih baik bertemu di kantor KPU. Saya juga akan mengajak beberapa komisioner dalam pertemuan itu. Karena KPU itu kolektif kolegial. Bukan Ilham Saputra sendiri yang memutuskan. Dalam pertemuan tersebut bukan dalam sepatutnya ada di saya menjaga betul seperti itu dan kemudian seluruh bukan kita itu benar-benar sesuai dengan undang-undang dan diketahui oleh semua anggota.
Menjadi anggota KPU dan juga KPUD, banyak sekali godaannya, Anda sendiri seperti apa menghadapinya?
Saya sudah berpengalaman, sebelumnya saya sudah pernah di Wakil Ketua Komisi Independen pemilihan Aceh atau KPU yang ada di Aceh. Saya menghindari bertemu orang. Biasanya orang itu datang saat rekapitulasi, mereka mencoba mengubah suara. Kalau sudah begitu saya selalu menghindari pertemuan-pertemuan yang mengajak di luar. Ada juga yang coba datang ke rumah saya, lansung ditemui oleh kerabat saya dengan bawa koper dan sebagainya.
Ia juga menyampaikan, pada saat ada sidang MK soal hasil Pemilu biasanya dirinya mendapat banyak pertanyaan. Tetapi dirinya tegas menaruh keyakinan bahwa ia bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Saya tidak berani melanggar apa yang saya janjikan/sumpah. Ini soal prinsip dan hal seperti itu harus dijaga.
Kalau mau kaya ya bisnis saja di luar, jangan di KPU.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.