Kades Bedegung Diduga Korupsi Dana Rehab Jembatan, Kejari OKU Lakukan Pemeriksaan
Foto dari Antara

Bagikan:

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menduga adanya kasus korupsi dana pembangunan jembatan gantung di Desa Bedegung, Kecamatan Semidang Aji, tahun anggaran 2019. Pemeriksaan dilakukan kepada oknum kepala desa di wilayahnya.

Bayu Paramesti, Kepala Kejari Ogan Komering Ulu (OKU), mengungkapkan pemeriksaan kepada MY, Kepala Desa Bedegung, sedang proses audit dan pemeriksaan sejumlah sanksi.

“Saat ini kami masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh BPKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk memeriksa kepala desanya,” tuturnya, Senin, 29 Maret.

Proses pembangunan jembatan gantung tersebut memakai dana desa tahun anggaran 2019. Total dana berjumlah kisaran Rp400 juta.

"Saat ini kami belum menetapkan tersangka. Namun, yang pasti kasus ini akan terus dikembangkan," katanya.

Kades Bedegung Dipanggil oleh Kejaksaan Negeri OKU

MY, Kades Bedegung mengabarkan bahwa Kejaksaan Negeri OKU sudah memanggil dirinya dan memintai keterangan lebih lengkap.

Ia dipanggil untuk memberikan keterangan atas rehab jembatan gantung di Desa Bedegung yang dijalankan pada 2019 silam.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa program perbaikan jembatan gantung tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp400 juta.

Tujuan pembangunan tersebut, selain untuk kepentingan akses, jugaa untuk mengembangkan potensi desa yang ada di seberang sungai.

"Memang benar saya dipanggil oleh pihak penyidik Kejari OKU. Mungkin hanya kesalahan administrasi saja, jadi saya minta solusi," ungkapnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.