PALEMBANG - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diprediksi oleh Kepala Dinas Pangan dan Pertanian akan kembali naik. Harapan kenaikan TBS di kisaran harga di atas Rp3.000 per kilogram.
"Saya memprediksi harga TBS di tingkat pertani kembali naik setelah pemerintah melalui Menteri Keuangan menghapus sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya," kata Syarli Nopriansyah di Sungailiat, Senin.
Ketentuan penghapusan pungutan ekspor CPO dan turunannya ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.05/2022, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.
Tarif Pungutan Ekspor CPO
Dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tarif pungutan ekspor ini, semua produk CPO dan turunannya menjadi USD 0. Hal ini berlaku sejak diundangkan PMK tersebut pada 15 Juli sampai 31 Agustus 2022.
"Jadi seluruh pungutan-pungutan dicabut, terhitung mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2022. Diperkirakan selama dua minggu ke depan harga akan kembali normal," kata dia.
BACA JUGA:
Harga TBS Tingkat Petani di Bangka
Saat ini harga TBS di tingkat petani rata-rata di bawah Rp1.000 per kilogram yang sudah terjadi beberapa bulan. Harga TBS tersebut tidak sebanding dengan harga pupuk yang cukup mahal.
Syarli mengatakan, kebijakan pemerintah itu bertujuan untuk mempercepat ekspor komoditas yang sempat terhambat saat kebijakan larangan ekspor bulan Mei lalu.
"Meski peraturan tersebut hanya berlaku sebulan lebih, setidaknya akan membantu meningkatkan pendapatan hasil petani kelapa sawit di Indonesia," jelasnya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.