Pemkab Bangka Tengah Remajakan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Seluas 79,1 Hektare
Pemkab Bangka Tengah lakukan peremajaan kebun sawit (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Seluas 79,1 hektare perkebunan kelapa sawit masyarakat dilakukan peremajaan oleh Pemkab Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Program tersebut dilakukan sebagai realisasi dari program peremajaan sawit rakyat (PSR).

"Program PSR atau replanting ini sudah berjalan sejak 2021, sebelumnya sudah dilakukan peremajaan seluas 150 hektare dan target kami secara keseluruhan di daerah ini seluas 500 hektare," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahmad Syarifullah Nizam di Koba, Senin.

Program Replanting Perkebunan Kelapa Sawit di Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah sangat fokus merealisasikan program PSR mengingat harga tandan buah sawit (TBS) terus naik dan tentu program ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

"Program ini bukti nyata dukungan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di Bangka Tengah melalui sektor perkebunan kelapa sawit," katanya.

Program replanting ini bagian dari upaya memberdayakan petani sawit agar perkebunan kelapa sawit mereka bisa kembali produktif

Dalam satu hektare tanaman kelapa sawit, pemerintah daerah membantu permodalan untuk peremajaan sebesar Rp30 juta.

Perkebunan Kelapa Sawit Menjadi Komoditas yang Diunggulkan di Bangka Tengah

Menurut Syarifullah kelapa sawit saat ini salah satu komoditas yang diunggulkan dalam sektor perkebunan, karena memiliki nilai ekonomis dan harga jualnya cukup tinggi.

"Pemerintah tentu terus mendorong peningkatan produksi, melalui program PSR ini," katanya.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel. Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk anda.