Aturan Baru Penumpang Perjalanan Kereta Api Mulai 17 Juli, Wajib Tahu Sebelum Bepergian ke Luar Kota
Penumpang kereta api jarak jauh kini wajib vaksin booster. (foto: dok. antara)

Bagikan:

PALEMBANG- PT Kereta Api Indonesia menerbitkan aturan baru mengenai perjalanan kereta api mulai 17 Juli 2022. Pengguna KA Jarak Jauh yang belum melakukan vaksinasi Booster diwajibkan oleh PT KAI untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Joni Martinus, VP Public Relations KAI Joni Martinus, menyampaikan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 8 Juli 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi COVID-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran COVID-19 di masyarakat,” kata Joni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 10 Juli.

Joni mengimbau calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

KAI sendiri, kata dia, saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI.

"Jumlahnya akan terus dilanjutkan menjelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli mendatang," ujarnya.

Persyaratan Kereta Api Jarak Jauh Lokal mulai 17 Juli

  1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
  2. a) Vaksin ketiga (booster), tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19
  3. b) Vaksin kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  4. c) Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  5. d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  6. e) Pelanggan pada usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif skrining CIVID-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  7. f) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
  8. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
  9. a) Vaksin minimal dosis pertama
  10. b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
  11. c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah
  12. d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk mengajukan tiketnya," katanya, seperti dikutip  Antara.

Penggunaan PeduliLindungi untuk Penumpang Kereta Idul Adha 

Lebih lanjut Joni menambahkan, dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan sistem tiket KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, KAI web, dan pada saat boarding.

Selain itu, pelanggan tetap wajib menggunakan masker selama perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

KAI Menyediakan Layanan Rapid Test Antigan

KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen dengan biaya Rp35 ribu di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.

Ia menambahkan, KAI optimistis bahwa adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk menjelajahi kereta api yang selalu menerapkan protokol kesehatan.

“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” ucapnya.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.