Ludes! Tiket KA  Tujuan Baturaja-Palembang Terjual Habis hingga H-4 Idulfitri
Ilustrasi gerbong kereta api (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Pada H-4 lebaran Idulfitri 2022, penjualan tiket kereta api tujuan Baturaja-Palembang di Stasiun Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, telah habis terjual hingga.

Kepala Stasiun Kereta Api (KA) Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Abdullah di Baturaja, Rabu mengatakan, saat ini tidak lagi melayani pembelian tiket untuk keberangkatan pada 28 April 2022 atau H-4 Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Menurut dia, pemesanan tiket di stasiun maupun secara berani saat ini mengalami peningkatan dibandingkan pada Idul Fitri tahun sebelumnya.

"Bahkan kami tidak lagi melayani pemesanan tiket hingga keberangkatan 29-30 April 2022," katanya.

Pemesanan tiket mudik Lebaran ini, kata dia, paling banyak dari Baturaja tujuan Palembang yang terjual sebanyak lebih dari 100 tiket.

"Untuk tiket dari Baturaja tujuan Tanjung Karang masih tersedia, namun tidak begitu banyak lagi," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kedatangan penumpang, PT KAI mengoperasikan 500 kapasitas tempat duduk penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Persyaratan Perjalanan Mudik Lebaran Menggunakan Kereta Api

Adapun persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh yang terbaru yakni vaksin ketiga (penguat) tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining COVID-19.

Kemudian, bagi yang sudah vaksin kedua maka tetap wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam, kecuali bagi anak usia 6-17 tahun.

"Bagi calon penumpang yang sudah divaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," jelasnya.

Sedangkan bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

BACA JUGA:


Syarat Mudik Menggunakan Kereta Api bagi Pelanggan Berusia di Bawah Enam Tahun

Untuk pelanggan yang berusia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

"Para penumpang juga wajib mematuhi prokes selama diperjalanan," ujar dia.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.

Terkait