Kamera ETLE Bisa Mendeteksi Wajah secara Efektif, Polrestabes Palembang; Pelaku Kejahatan Bisa Cepat Dilacak
Lalu lintas Kota Palembang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Deteksi wajah bisa dilakukan secara efektif oleh kamera pengawas lalu lintas atau elektronic traffic law enforcement (ETLE), kata Aparat Satlantas Polrestabes Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Kompol Rendy S Aditama, Kepala Satlantas Polrestabes Palembang, menyampaikan menghadapi bersama dengan Pusinafis telah beberapa kali memanfaatkan keunggulan kamera ETLE tersebut untuk mengungkap kasus kejahatan kejahatan.

Dari pemanfaatan tersebut sudah ada beberapa tindak kejahatan yang pelakunya berhasil ditangkap aparat kepolisian setempat.

“Sudah dikoneksikan dengan Pusinafis untuk mendeteksi wajah menggunakan ETLE, dua hari yang lalu pelanggaran seperti itu bisa melakukan pelanggaran, kemudian salah satu pejabat yang mobilnya dibawa lari orang terekam juga, Alhamdulillah kurang dari 1x24 sudah terungkap siapa pelakunya,” kata Rendy usai rapat k dengan Pemerintah Kota Palembang di rumah dinas Wali Kota.

Menurutnya, hal tersebut salah satu keunggulan dari kamera ETLE di Palembang ini selain mengawasi arus lalu lintas, melanggar pelanggaran, semua itu sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Penambahan Jumlah Kamera ETLE di Palembang

Pihak kepolisian dan pemerintah kota Palembang berencana akan melakukan penambahan jumlah kamera ETLE beberapa waktu ke depan.

Di tahap awal ada sebanyak lima sampai tujuh unit kamera ETLE baru yang segera dipasangkan masing-masing sebanyak dua set ETLE di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarami, satu unit di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1, dan satu unit di kawasan Nilakandi, Kecamatan Ilir Timur II.

“Semua dilakukan secara bertahap sementara titik itu dulu untuk lokasi-lokasi lainnya akan diusulkan,” kata dia.

Kamera ELTE Merekam Semua Aktivitas Pergerakan Kendaraan yang Melintas

Ia memastikan, kamera ETLE tersebut akan merekam semua aktivitas pergerakan kendaraan bermotor sama seperti sembilan set kamera yang lebih dulu terpasang pada awal tahun lalu sehingga mempermudah penindakan.

Pengawasan itu dilakukan oleh aparat kepolisian lalu lintas, dinas perhubungan dan instansi terlain setiap hari selama 24 jam yang kordinasinya harus dilakukan di Regional Trafic Management Center (RTMC) Polda Sumsel.

“Jumlah personel di lapangan pun juga dapat dikurangi dengan semakin banyaknya terpasang kamera ETLE dan mengefisiensikan penindakan pelanggaran lalu lintas,” katanya.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.