PALEMBANG - Juru parkir liar yang menyasar bus pariwisata ditangkap oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. Juru parkir liar yang beraksi di kawasan Monpera, Ilir Barat 1, Kota Palembang tersebut mematok tarif hingga ratusan ribu rupiah.
"Pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut terkait dengan perbuatannya yang diresahkan warga," kata Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Senin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, pelaku merupakan seorang pria berinisial TS (37) warga Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Penangkapan Juru Parkir Liar di Palembang
Pelaku TS ditangkap tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras pada Senin siang dengan tangan diborgol dan tertunduk lemas saat diringkus ke Marpolda Sumsel.
Pelaku TS ditangkap karena diduga meminta tarif parkir senilai Rp100 ribu kepada bus pariwisata di kawasan objek wisata Monpera Palembang tanpa menunjukkan surat izin parkir resmi dari dinas perbuhungan.
BACA JUGA:
Video Juru Parkir Liar Tarif 100 Ribu Direkam oleh Wisatawan
Perbuatan pelaku tersebut terungkap setelah aksinya direkam oleh pemandu wisata setempat, kemudian durasinya kurang dari 1 menit viral di jejaring media sosial Instagram pada hari Minggu (15/5).
"Baru 3 bulan menjadi juru parkir di sana (Monpera). Untuk kendaraan bus pariwisata, tarif dipatok antara Rp30 ribu danRp100 ribu. Kalau dapat uangnya, tidak saya setor, tapi kami bagi sama kawan-kawan," kata TS saat digiring tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Kompol Willy Oscar dan Aipda Kelvin Marley.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.