1.426 Calon Jamaah Haji 2022 dari Sumsel Lunasi Biaya Keberangkatan, Siap Penuhi Syarat dan Terbang
Ilustrasi ibadah haji di Mekkah (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Pelunasan biaya keberangkatan haji ke Mekkah dilakukan oleh sejumlah 1.426 calon jamaah haji keberangkatan 2022 Sumatera Selatan kepada petugas Kanwil Kementerian Agama provinsi setempat.

"Provinsi ini mendapatkan kuota 3.183 orang untuk menunaikan ibadah haji pada 2022. Proses konfirmasi dibuka pada 9-20 Mei 2022 dan saat ini sudah 1.426 calon jamaah haji mengonfirmasi siap berangkat dan telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH)," kata Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin di Palembang, Rabu.

Rincian Data Jamaah Haji Per Kabupaten yang Sudah Melunasi Biaya Keberangkatan

Dia menjelaskan rincian calon jamaah haji yang ditetapkan berangkat pada 2022 dan telah melunasi BPIH, yakni Kota Palembang terkonfirmasi 756 orang telah lunas dari kuota 1.490 CJH, Kota Prabumulih dari kuota 108 jamaah yang sudah konfirmasi melunasi BPIH 53 orang, Kota Lubuklinggau dari kuota 102 jamaah, sudah melunasi empat orang, dan Kota Pagaralam dari kuota 29 jamaah yang sudah melunasi BPIH 20 orang.

Sedangkan Kabupaten Banyuasin, dari kuota 76 jamaah yang sudah melunasi 50 orang, Kabupaten Ogan Ilir dari kuota 91 jamaah yang sudah melunasi 75 orang, Kabupaten Empat Lawang, dari kuota lima jamaah yang sudah melunasi dua orang, Kabupaten Pali, dari kuota satu jamaah belum ada konfirmasi melunasi BPIH.

Sementara Kabupaten Musirawas, dari kuota 60 jamaah yang sudah melunasi BPIH baru satu orang, Kabupaten Lahat dari kuota 102 jamaah yang sudah melunasi 31 orang, Musirawas Utara dengan kuota 38 jamaah yang sudah melunasi delapan orang.

Cara Cek Daftar Nama Jamaah Haji 2022

Selain itu, terdapat juga jamaah cadangan yang sudah konfirmasi melunasi BPIH 104 orang. Bagi calon jamaah haji yang ditetapkan berangkat pada tahun ini diimbau segera melunasi BPIH di bank tempat awal mendaftar, sehingga proses persiapan pemberangkatan bisa dilakukan sesuai tahapan.

Mengenai BPIH, pemerintah menetapkan pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp39.886.009 per orang.

Bagi jamaah yang ingin mengecek apakah namanya masuk dalam daftar kuota yang ditetapkan berangkat tahun ini bisa mengecek secara daring di https://sumsel.kemenag.go.id/artikel/view/44433/daftar-jemaah-haji-sumsel-berhak-berangkat-2022.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.