Penangkapan Teroris JAD oleh Densus 88 di DIY, Informasi Kelompok Digali Lebih Lanjut
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: Humas PolriI

Bagikan:

PALEMBANG - Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa dua orang terduga teroris berhasil dibekuk oleh tim Densus 88 Antiteror di Daerah Istimewa Yogyakarta. Terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan kelompok JAD di wilayah DIY," ujar Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis, 10 Februari.

Kronologi Penangkapan Teroris di Jogja

Kedua terduga teroris itu berinisial RAU (31) dan SU (51). Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Untuk RAU diringkus di Jalan Bener, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Sedangkan, SU ditangkap di Jalan Nyai Cabe, Sewon, Garon, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka disebut berbaiat kepada ISIS.

"RAU pada tahun 2014 berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi dan SU pada tahun 2016 berbaiat kepada ISIS," kata Ramadhan.

Dua Teroris di DIY Menjalani Pemeriksaan Polisi

Meski demikian, kedua terduga teroris itu masih terus didalami oleh penyidik Densus 88 Antiteror. Tujuannya, menggali informasi terkait kelompoknya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.