PALEMBANG - Seorang tersangka teroris ditangkap oleh Tim Densus 88 di Sepatan, Tangerang. Polri melakukan pemeriksaan dan mengatakan tersangka berinisial TO tersebut berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tersangka TO merupakan seorang PNS atau ASN," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa, 15 Maret.
BACA JUGA:
Namun, Ramadhan enggan merinci mengenai institusi tempat TO bekerja sebagai ASN. pemberitahuan, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Teroris Berprofesi sebagai ASN
Terlepas dari hal itu, ditegaskan penangkapan tersangka teroris yang berprofesi sebagai ASN yang dibatalkan kali pertama. Berdasarkan data, sudah belasan teroris yang ditangkap merupakan abdi negara.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan industri berlatar PNS adalah 14 orang," kata Ramadhan.
Teroris di Tangerang Merupakan Kelompok Jamaah Islamiyah
Densus 88 Antiteror meringkus seorang tersangka tindak pidana kejahatan terorisme TO di wilayah Sepatan, Tangerang. Dia merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Penangkapan terhadap satu orang target tindak pidana kejahatan kelompok Jamaah Islamiyah," kata Ramadhan.
Penangkap terhadap TO berlangsung pagi tepatnya di Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.