Densus 88 Polri Bekuk 4 Teroris di Sumut, Inilah Total Sementara Tersangka Terorisme
Ilustrasi Densus 88. (Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Densus 88 Antiteror kembali meringkus empat tersangka teroris. Mereka diringkus di dua wilayah.

"Iya benar, penangkapan di Riau dan Sumatera Utara," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin, 25 Juli.

BACA JUGA:


Penangkapan Anggota Teroris di Aceh 

Dengan penangkapan ini, total sementara 17 tersangka teroris sudah diamankan. Sebab, sebelumnya 13 orang yang masuk dalam jaringan terorisme dibekuk di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

"Jumlah Total 17 orang. Di tangkap dari 3 provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Riau," kata Ramadhan.

Sebagai informasi, 13 tersangka teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

Penangkapan Teroris di Sumatera Utara

Untuk kelompok JI, kata Ramadhan, ada 11 orang yang diamankan. Mereka berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKH, dan MH. Mereka pun memiliki peran yang berbeda di kelompoknya.

Sedangkan untuk kelompok JAD, ada dua orang yang ditangkap. Keduanya berinisial RI dan MA.

"Tersangka RI dan MA berperan sebagai fasilitator terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada tahun 2019," kata Ramadhan.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.

Terkait