Pemkab OKI Memastikan Situasi Desa Suka Mukti Sudah Kondusif setelah Terjadi Konflik Lahan
Sekretaris Daerah OKI (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Situasi dan kondisi Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji, dipastikan oleh Pemkab Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI), Sumatera Selatan , sudah kondusif setelah adanya klaim kepemilikan lahan perkebunan.

"Kondisi saat ini kondusif. Warga di sana sudah kembali melakukan aktivitasnya masing-masing," kata Sekretaris Daerah Pemkab OKI Husin di Kayu Agung, Senin.

Penyebab Terjadinya Konflik Klaim Lahan OKI

Menurut diakreasi, yang terjadi pada Kamis (16/12) tersebut dipicu oleh saling klaim kepemilikan tanah antara masyarakat dengan PT Tree Margamulia (TMM) yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut telah beroperasi sejak tahun 1997.

Namun, masyarakat menyakini lahan perkebunan yang telah mereka tempati sejak tahun 1985 itu adalah milik mereka, dengan dasar Surat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, sebelum akhirnya dicabut.

Diduga sebagai akibat tak terima-nya dicabut dari cabutan masyarakat yang menduduki lahan yang mereka klaim hingga akhirnya selesai ditertibkan aparat kepolisian sehingga akan timbulkan.

"Penertiban masyarakat yang mengklaim tanah HGU kemarin sudah dilakukan sesuai mekanisme yang sesuai. Kondisinya kondusif. Mudah-mudahan tetap begini" ujarnya.

Ia mengharapkan, atas kejadian tersebut masyarakat Mesuji jangan mudah terprovokasi atas informasi-informasi yang tidak bisa diperjelas kebenarannya.

Ke depan, ia melanjutkan, sebagaimana perintah dari staf kepresidenan, kegagalan akan melakukan revitalisasi lahan yang diklaim tidak akan terjadi lagi kemudian hari.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab OKI Antonius Leonardo mengatakan, BPN memiliki dasar pertimbangan sehingga SHM yang dimiliki oleh masyarakat.

Adanya Cacat Administrasi dalam Pemberian SHM kepada Masyarakat Suka Mukti Mesuji

Hal tersebut dilakukan karena BPN melihat ada cacat dalam pemberian 36 SHM kepada masyarakat Suka Mukti sehingga perlu dilakukan penertiban dengan pemasangan SHM tersebut.

"Paling tidak kami sampaikan ini dilakukan setelah proses pengecekan. Setelah dicek SHM itu ada di tanah HGU," ujarnya.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Suka Mukti Sutamar mengatakan, ia benar-benar menyakini jika kondisi desa benar-benar kondusif, semua warga yang berada di tempat kejadian sudah kembali ke rumahnya masing-masing.

"Warga kami sudah kembali ke rumah masing-masing," katanya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .