Polisi Bangka Barat Blokir Penambangan Liar Desa Bakit setelah Mendapat Keluhan dari Nelayan
Penertibang tambah timah ilegal di Desa Bakit (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memblokir penambangan timah ilegal pola tambang apung yang berada di Teluk Kelabat Dalam, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga.

"Penertiban kami laksanakan bersama personel TNI AL ,TNI AD dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat agar tidak ada lagi aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi itu," kata Kepala Bagian Operasional Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto di Mentok, Rabu.

Warga Nelayan Keberatan Dengan Adanya Tambang Timah Ilegal di Teluk Kelabat Dalam

Penertiban dilakukan bersama dengan jumlah personel yang terlibat cukup banyak untuk berjaga-jaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Hari ini juga kami tambah kekuatan dari personel Polres Bangka Barat untuk menjaga lokasi, kami rencanakan personel terus berjaga di lokasi hingga Kamis (17/6) untuk memastikan seluruh penambang tidak lagi melakukan aktivitas penambangan bijih timah di lokasi itu," ujar Kompol Evry.

Penertiban aktivitas penambangan pola apung itu dilakukan untuk mengetahui adanya laporan warga nelayan yang merasa keberatan dengan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

Tambang Timah di Teluk Kelabat Dalam Merugikan Nelayan

Dampak dari aktivitas tambang di lokasi itu, selain itu tidak memiliki izin juga merugikan nelayan karena hasil tangkapan menjadi berkurang.

"Kita akan tetap melaksanakan penertiban dan pengawasan sampai situasi kondusif di wilayah zona nelayan di Teluk Kelabat Dalam," katanya. Polres Bangka Barat akan terus menyatukan wilayah itu meskipun penertiban sudah dilakukan. memastikan akan terus memastikan di lokasi itu tidak ada lagi aktivitas tambang bijih sekaligus memastikan kondisi kondusif.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .