PT Timah Gelontorkan Pendanaan Rp650 Juta Kepada UMKM di Pulau Terpencil
PT Timah Tbk menggucurkan dana Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) Triwulan IV Tahun 2021 (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Dana bantuan sebesar Rp650 juta diberikan oleh PT Timah Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) Triwulan IV-2021. Pendanaan tersebut dilakukan untuk membantu pelaku UMKM di pulau-pulau terpencil Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar bisa berkembang dan maju.

"Kami berharap Program PUMK ini dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dan memberikan lapangan pekerjaan baru di daerah ini," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah Tbk Wibisono di Pangkalpinang, Babel, Jumat.

Program PUMK Triwulan IV Bangka Belitung Diberikan kepada UMKM di Pulau-pulau Kecil

Wibisono mengatakan Program PUMK triwulan IV tahun ini sebesar Rp650 juta diserahkan kepada 20 pelaku UMKM mitra binaan PT Timah Tbk di pulau-pulau kecil Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan, sebagai komitmen perusahaan dalam membantu UMKM mengembangkan dan memandirikan usaha.

"Program ini untuk mendukung pengembangan usaha kelautan dan perikanan di pulau-pulau kecil Kecamatan Lepar Pongok yang memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan," ujar Wibisono.

Salah satu calon mitra binaan PT Timah Tbk di Pulau Lepar Pongok Diana mengaku sangat tertarik mengikuti program ini untuk mengembangkan usahanya.

"Saya mau mengembangkan usaha catering kue dan penjualan pakaian yang membutuhkan modal cukup besar," ujar Wibisono.

Program PUMK Sangat Membantu UMKM di Pulau Tanjung labu

Warga Pulau Tanjung Labu, Saipul mengatakan program PUMK ini sangat membantu pelaku UMKM seperti mereka dalam menjalankan usaha.

"Saya sudah lama mendengar ada program ini, tetapi saya baru sekarang mengikutinya karena mau nambah modal usaha pengolahan ikan kering," kata Saipul.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.