PALEMBANG - Laporan korban pelecehan seksual kampus yang diterima oleh Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dari mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) bertambah dua lagi.
Komisaris Polisi Masnoni, Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, di Palembang, Rabu, mengatakan oknum pelaku yang dilaporkan oleh kedua orang mahasiswi korban dugaan pelecehan tersebut berbeda dari laporan yang mereka terima sebelumnya.
BACA JUGA:
Bila sebelumnya pelaku pelecehan merupakan oknum dosen, maka untuk laporan kali ini diduga dilakukan oleh oknum staf di Unsri.
“Mereka (dua korban) sudah melapor ke SPKT dengan pelaku atau terlapor yang berbeda, dengan modus yang berbeda pula, yaitu pelecehan melalui telepon terhadap korban,” kata dia.
Penyelidikan Kasus Laporan Pelecehan Seksual oleh Dosen di Universitas Sriwijaya
Menurutnya, saat ini petugas masih mendalami pelaporan tersebut dengan terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti untuk menentukan konstruksi hukumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban tersebut datang secara langsung dengan didampingi oleh rekan mereka masing-masing pada Rabu siang.
Polda Sumsel Menerima Tiga Laporan Aduan Pelecehan Seksual di Kampus
Adanya laporan tersebut, tercatat sudah ada tiga aduan yang diterima kepolisian, pada Selasa (30/11) seorang korban berinisial DR (22) lebih dulu melapor.
Kepada polisi, korban DR melaporkan dirinya dilecehkan secara fisik oleh oknum dosen berinisial A di ruangannya di Kampus Unsri Indralaya. Kejadiannya tepat saat korban datang menghadap untuk meminta tanda tangan dari oknum dosen tersebut sebagai syarat tanda kelulusannya.
“Kami masih melakukan olah TKP di Unsri Indralaya, perkembangan hasil penyelidikannya segera kami sampaikan,” kata Masnoni.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negerin lainnya di VOI Sumsel.