WCC Palembang Bakal Mendampingi Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual, Membantu Pemulihan Trauma
Kantor Ditreskrimum Polda Sumsel (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Bantuan pendampingan hukum dan pemulihan trauman diberikan oleh aktivis pusat pembelaan hak-hak perempuan Women`s Crisis Centre-WCC Palembang, Sumatera Selatan, kepada mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya di kampus.

"Empat mahasiswi Unsri yang melapor ke Polda Sumsel karena diduga menjadi korban pelecehan seksual/pencabulan oleh dua oknum dosennya jika membutuhkan pendampingan untuk menghadapi kasus hukumnya dan pemulihan traumanya tim kami siap membantu," kata Direktur Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang Yessy Ariani di Palembang, Selasa.

Empat Mahasiswi Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual oleh Dosen

Menurut dia, berdasarkan data perkembangan penanganan kasus pencabulan yang dilakukan penyidik Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, mahasiswi Unsri yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosennya bertambah, dari awalnya hanya satu orang kini menjadi empat orang.

Awalnya satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) melaporkan oknum dosen berinisial A, kemudian berkembang ada tiga mahasiswi lainnya dari Fakultas Ekonomi (FE) Unsri melaporkan oknum dosen berinisial R.

Mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dua oknum dosen tersebut jika ingin memulihkan traumanya bisa diberikan pendampingan oleh tim WCC.

Selain menyiapkan tim untuk membantu pemulihan trauma para korban pencabulan itu, pihaknya juga membuka posko pengaduan untuk menampung kemungkinan ada korban lain yang masih takut atau ragu melaporkan dosennya yang melakukan pelecehan seksual.

Seorang Dosen Unsri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi

Kasus dugaan pencabulan/pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi tersebut diharapkan bisa diusut tuntas oleh pihak kepolisian dan mengimbau jika masih ada korban yang belum melapor agar mengikuti jejak rekannya yang berani membawa persoalan itu ke jalur hukum, kata Yessy.

Sementara Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka dosen berinisial A yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri dan menahannya mulai Selasa (7/12) dini hari untuk 20 hari ke depan.

Sedangkan oknum dosen berinisial Rm yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga orang mahasiswi Fakultas Ekonomi (FE) Unsri belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti, ujar Kompol Masnoni.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.