PALEMBANG- Nama Kanye West resmi sudah bukan suami dari Kim Kardashian setelah Pengadilan Los Angeles mensahkan perceraian mereka pada Rabu, 2 Maret.
Kim Kardashian maju sebagai pihak yang mengajukan perceraian. Permintaan yang dilayangkan sejak Desember itu kini terwujud dan Kim Kardashian berhasil mengubah status pernikahannya. Di sisi lain, Kim dan Kanye West masih harus menyelesaikan urusan pembagian properti dan hak asuh keempat anak mereka.
BACA JUGA:
Perceraian Kim Kardashian dan Kanye West
Pengadilan mengabulkan permintaan Kim Kardashian untuk bifurcated divorce atau perceraian yang dibagi menjadi dua bagian: mengubah nama dan status pernikahan serta aset keuangan dan hak asuh.
Bintang televisi 41 tahun menulis pernyataan bahwa dia ingin mengakhiri pernikahan dengan Kanye West sesegera mungkin.
“West menyebarluaskan komunikasi privat dan informasi yang keliru tentang masalah keluarga dan co-parenting, yang menyebabkan tekanan emosional,” kata Kim Kardashian dalam pernyataan bulan lalu.
“Saya percaya pengadilan membatalkan status pernikahan kami akan membantu Kanye menerima kalau hubungan perkawinan kami sudah berakhir,”
Hak Asuh Anak Kim Kardashian dan Kanye West
Berbeda dengan Kim Kardashian, Kanye West berharap Kim tidak membatalkan statusnya. Pengacara Kanye West, Christopher Melcher mengatakan status jalang di tengah perceraian dapat menyebabkan kerugian.
Selain itu, baik Kanye West dan Kim Kardashian masih mempermasalahkan hak asuh empat anak mereka: North, Saint, Chicago, dan Psalm.
Kim Kardashian menggugat cerai Kanye West setelah menjalani rumah tangga selama tujuh tahun. Saat ini, Kim sedang menjalin hubungan dengan Pete Davidson sementara Kanye West dengan seorang perempuan bernama Chaney Jones.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel. Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk anda.