Susunan Struktur Anggota Bawaslu Periode 2022-2027, Siapa Saja Daftarnya?
Foto via humas bawaslu

Bagikan:

PALEMBANG - Susunan ketua, divisi, serta koordinator wilayah Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 telah ditetapkan dalam rapat pleno.

Rahmat Bagja ditetapkan secara secara aklamasi menjadi Ketua. Bagja sebelumnya juga sebagai Anggota Bawaslu periode 2017-2022.

Keputusan Rapat Pleno Anggota Bawaslu 

Keputusan rapat pleno Anggota Bawaslu untuk penetapan Ketua Bawaslu mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam Pasal 92 Ayat (8), disebutkan bahwa Ketua Bawaslu dipilih dari dan oleh anggota Bawaslu.

Struktur Keanggotaan Bawaslu 2022-2027

Kemudian, dalam rapat pleno anggota Bawaslu, Pasal 92 ayat (10) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa setiap anggota Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Ketua Panwaslu Kecamatan, dan Ketua Panwaslu Luar Negeri mempunyai hak suara yang sama.

Selanjutnya, terhadap susunan penanggung jawab divisi Bawaslu periode 2022-2027 ditetapkan sebagai berikut:

1. Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan.

- Koordinator Divisi: Herwyn Jefler Hielsa Malonda

- Wakil Koordinator Divisi: Lolly Suhenty

2. Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

- Koordinator Divisi: Totok Hariyono

- Wakil Koordinator Divisi: Puadi

3. Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

- Koordinator Divisi: Lolly Suhenty

- Wakil Koordinator Divisi: Totok Hariyono

4. Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.

- Koordinator Divisi: Puadi

- Wakil Koordinator Divisi: Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.