Anggaran Dana Pemilu 2024 Sudah Diputuskan, Masak Mau Ditunda?
Komisi II DPR RI (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menyatakan bahwa anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati antara Komisi II DPR. Nominal dana untuk pelaksanaan pemilu nanti sejumlah Rp86 triliun.

Pertimbangan bahwa anggaran Pemilu 2024 tidak perlu menjadi polemik terutama sampai mengarah pada isu - isu pemilu .

"Siapa yang bilang terjadi polemik terkait anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati di Komisi II DPR sebesar Rp86 triliun," kata Junimart di Jakarta, Rabu.

Anggaran Pemilu 20224

Dia mengatakan Komisi II DPR menunggu tindak lanjut pembahasan anggaran Pemilu 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Menurut dia, dirinya telah mengadakan pertemuan informal dengan Pimpinan Banggar DPR terkait anggaran 2024. Namun, Junimart enggan menjelaskan hasil dari pertemuan tersebut.

"Komisi II DPR telah pertemuan informal, saya sudah komunikasikan kepada Pimpinan Banggar DPR," ujarnya.

Rapat KPU-Bawaslu untuk Pemilu 2024

Selain itu, menurut Junimart, Komisi II DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU-Bawaslu untuk pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2021 pada 11 April 2022.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.