Pemkab OKU Sumsel Mendapat Penghargaan Parahita Ekapraya dari Kementerian PPPA RI
Pemkab OKU (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Perhargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2020 diterima oleh Pemkab Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Edwar Chanddra, Pelaksana Harian Bupati OKU di Baturaja, Kamis, menjelaskan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) merupakan penghargaan dari Kementerian PPPA yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam mewujudkan pencapaian dan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak.

Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pemkab OKU dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).

"Dalam mengevaluasi hasil pembangunan yang berperspektif gender digunakan beberapa indikator, di antaranya adalah IPG dan IDP," katanya.

Pemkab OKU Membentuk Pengarusutamaan Gender

Penghargaan APE ini, kata Bupati, Pemkab OKU telah menyusun Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak, dan Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten OKU.

Selain itu, Pemkab OKU juga telah membentuk driver PUG, kelompok kerja PUG dan tim teknis PUG yang ditetapkan oleh Keputusan Bupati.

"Adanya keputusan ini diharapkan keadilan gender dapat mewarnai setiap kebijakan pelaksanaan pembangunan daerah," ujarnya.

Sementara itu, Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga dalam konferensi virtual mengatakan penghargaan ini diberikan kepada 13 kementerian dan lembaga, 29 provinsi serta 266 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten OKU.

PUG OKU Diharapkan Dapat Menghapus Kesenjangan Gender di Masyarakat

Menurut dia, dalam konteks pembangunan ketimpangan antara perempuan dan laki-laki berdampak pada kesenjangan atas akses, partisipasi dan penerima manfaat pembangunan.

Hal ini mungkin terjadi karena masih ada pemangku kepentingan serta pengambil keputusan, baik dari unsur eksekutif, legislatif dan yudikatif, lembaga masyarakat, dan dunia usaha yang menyamaratakan keberadaan masyarakat sebagai kelompok sasaran.

"Oleh sebab itu, melalui implementasi PUG dalam pembangunan ini diharapkan akan memperkecil kesenjangan gender yang terjadi di masyarakat," ujar dia.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.