Waspada Modus Baru Pencurian Motor, Korek Api Dimodif Jadi Kunci Letter T
Ilustrasi kontak motor (foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Modus baru kasus pencurian motor oleh Unit Reskrim Polsek Senen. Kali ini pelaku menggasak motor sasaran memakai korek api untuk merusak kunci kontak motor.

Pelaku yang belakangan diketahui berinisial JK, sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 7 kali di wilayah Jakarta Pusat.

Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto membenarkan, bahwa modus yang dilakukan pelaku saat mencuri motor merupakan modus baru.

"Korek api ditancap sebatang besi kecil kemudian dipanasin untuk mencongkel stop kontak motor curian. Ini termasuk modus baru," ujarnya kepada VOI, Rabu 13 Oktober.

Polisi Bongkar Kasus Pencurian Motor Memakai Korek Api

Pelaku mendesain alat tersebut untuk aksi pencuriannya. Alat tersebut sempat membuat petugas lengah, tapi ketika kita teliti ternyata alat itu digunakan sebagai pembongkar kunci motor.

"Kalau operasi sajam itu engga kena karena bisa dicopot lagi. Pelaku kita kembangin, dari pengakuannya dia sudah 7 kali mencuri motor," katanya.

Pelaku JK merupakan pengguna aktif Narkotika. Saati keterangan oleh kepolisian, keterangan pelaku masih berbeda - beda.

Pencuri Memodifikasi Kunci Letter T Rakitan untuk Bobol Kontak Motor

Sementara terkait alat yang digunakan oleh pelaku untuk mencuri motor, pelaku kesalahan kunci letter T rakitan yang diubah lagi.

"Dia mengincar motor yang gampang diambil dan parkirnya tidak terpantau sama pemiliknya. Pelaku menjual motor hasil curian untuk Rp 3 juta per unit," kata Kanit.

Hingga kini, pelaku masih dikembangkan untuk menangkap jaringan lainnya termasuk para penadah barang curiannya.

"Kemarin ada inisial, sedang kita dalami di daerah Jakarta Barat. Setelah mendapat (motor curian), biasanya pelaku langsung menghubungi penjual dan transaksi. Jaringan pelaku sedang kita dalami. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," ujarnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .