Kemenkumham Bebaskan Narapidana di HUT ke-76 RI untuk Mengurangi Overkapasitas
Ilutrasi narapidana (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG- Ibnu Chuldun, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kakanwil Kumham) DKI Jakarta, menyebutkan terjadi overkapasitas narapidana di sejumlah lembaga permasyar akatan dan rumah tahanan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah melakukan kebijakan pemberian Remisi Umum kepada 5.233 narapidana di seluruh warga binaan pemasyarakatan di DKI Jakarta pada peringatan HUT ke-76 RI.

Berdasarkan data terakhir yang dimiliki Kanwil Kumham DKI Jakarta hingga Senin 16 Agustus, kemarin, terdapat 17.824 orang narapidana di Rutan dan Lapas di DKI Jakarta.

Pemberian Remisi Narapidana di HUT RI untuk Mengurangi Kapasitas

Ia menilai jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas narapidana di Rutan dan Lapas di DKI Jakarta. Ibnu berharap pemberian Remisi Umum tersebut dapat mengurangi kapasitas narapidana yang berlebih di dalam Lapas dan Rutan di DKI Jakarta.

"Sebanyak 5.233 narapidana di seluruh warga binaan pemasyarakatan di DKI Jakarta mendapatkan Remisi Umum pada peringatan HUT ke-76 RI. Sebanyak 4.913 orang narapidana diantaranya dapat remisi pengurangan masa tahanan sebagian dan 320 orang narapidana lainnya langsung bebas," katanya kepada VOI, Rabu 18 Agustus.

Kemenkumham Menggelar Vaksinasi Merdeka untuk Narapidana

Selain pemberian Remisi, pihaknya juga menggelar Vaksinasi Merdeka kepada 14.497 narapidana di DKI Jakarta.

"1.083 belum tervaksin karena kendala kesehatannya. Tapi kami upayakan agar seluruh warga binaan divaksin guna meningkatkan kekebalan kelompok di dalam Lapas dan Rutan," katanya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.