Industri Perhotelan Masih Kritis di Tahun 2021, Pengusaha Ingin Kompensasi Pajak dan Listrik
Ilustrasi hotel (Foto: Unsplash)

Bagikan:

PALEMBANG - Pada tahun 2021, industri perhotelan masih anjlok akibat pandemi COVID-19. Rata-rata tingkat okupansi perhotelan secara keseluruhan sekitar 30 hingga 34 persen menurut perkiraan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Keadaan tersebut memburuk dengan penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali.

Sekjen PHRI Maulana Yusran mengatakan bahwa saat ini industri perhotelan sudah kritis. Tak sedikit yang akhirnya tak bertahan bertahan di masa PPKM karena tidak memiliki dana cadangan.

"Kalau ditanya kondisi tentu sama jawabannya seperti kemarin sudah kritis. Jadi yang masih bisa bertahan bertahan, yang tidak bisa bertahan lagi. Karena sebenarnya tidak ada kondisi dari PPKM Darurat situasinya sudah bagus," ujarnya saat dihubungi  VOI , Rabu, 4 Agustus.

Pengusaha Hotel melakukan Pengurungan Karyawan Akibat COVID-19

Bahkan, kata Yusran, pengurangan karyawan pun tak bisa terelakkan. Sebab, baik hotel maupun restoran sejak ada pandemi tahun 2020 konsumennya menurun jauh. Namun, kondisi kali ini berbeda dengan 2020 di mana pengusaha masih memiliki dana cadangan yang cukup untuk bertahap.

"Apalagi di hotel itu kan kita berjalan dengan okupansi rate 34 persen. Di tahun 2020 sampai semester 1 tahun 2021 ini rata-ratanya masih antara 30-34 persen. Belum lagi dengan rata-rata yang rendah. Itu menandakan pendapatan hotel itu tidak terlalu banyak," ujarnya.

Yusran juga mengatakan pengusaha hotel dan restoran masih memiliki kesenjangan antara kewajiban dan pendapatan. Sehingga harus ditutup di bulan berikutnya. Kondisi ini berdampak pada sulitnya perusahaan itu untuk mendapatkan dana cadangan bertahan jika terjadi sesuatu hal.

"Karena kedua sektor ini sangat dipengaruhi oleh mobilitas orang atau pergerakan orang. Nah tentu saja akan sangat signifikan terhadap konsumennya," katanya.

Pengusaha Hotel Ingin Pemerintah Memberi Kompensasi Pajak dan Listrik

Karena itu, Yusran berharap pemerintah memberikan kompensasi pajak daerah hingga listrik. Sebab, kata dia, sektor pariwisata itu tidak bisa hanya buka saja atau berkegiatan tapi hambatan untuk orang bergerak itu masih ada. Sebab,  demand -nya tidak akan ada.

"Karena tidak bisa berkegiatan terkait pajak daerahnya. Kemudian terkait juga dengan perbankan. Kemudian masalah listrik, menghilangkan abonemen," ucapnya.

Selain itu, kata Yusran, apapun yang dilakukan pengusaha untuk tetap bertahan akan tetap selama pergerakan orang dibatasi. Sebab, dalam sektor pariwisata  demand-nya adalah wisatawan.

"Karena kalau dari sisi pelaku usaha sendiri ditanya seperti apa? Ya sulit ya, kita mau usaha seperti apa kalau memang  permintaan  itu hilang. Kan yang menjadi masalah  permintaan -nya," jelasnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .