PALEMBANG - Jelang Hari Raya Idul Adha, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat di wilayah zona merah COVID-19 tidak menggelar salat Iduladha Berjamaah di Masjid Dan Lapangan Sesuai Aturan Yang Diterbitkan Oleh Pemerintah.
Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal MUI, menyampaikan kebijakan tersebut diambil guna mengurangi laju penularan COVID-19 .
BACA JUGA:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Taushiyah Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang pelaksanaan ibadah, Shalat Iduladha dan penyelenggaraan kurban saat pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Pelaksanaan salat Iduladha mengacu pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah COVID-19. Implementasinya diserahkan kepada pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf'u al-mafsadah). )," kata Amirsyah Tambunan seperti dilansir Antara .
Aktivitas di Rumah Ibadah Ditutup Selama PPKM Darurat
Pemerintah menutup aktivitas di semua rumah ibadah selama PPKM Darurat, 3-20 Juli. Meski demikian, Amirsyah menjelaskan azan tetap bisa dikumandangkan oleh petugas khusus yang memang rutin melakukan itu.
Selain itu, pengurus dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah lainnya sebagai sarana edukasi dan rehabilitasi COVID-19 , penyuluhan, serta pertolongan bagi masyarakat yang menjadi korban COVID-19.
Muhammadiyah Keluarkan Edaran Salat Iduladha di Rumah Masing-masing
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta masyarakat tidak melaksanakan aalat Iduladha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah dan oranye. "Salat Iduladha di lapangan atau masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan," bunyi salah satu titik imbauan PP Muhammadiyah melalui Surat Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021.
Dalam surat edaran, PP Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa shalat Iduladha bagi yang diinginkan dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat Idulfitri di lapangan.
Muhammadiyah Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Narasi yang MenyebutPemerintah Komunis
Abdul Mu'ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, mengkritisi tersebarnya narasi di media sosial yang menyatakan menganut prinsip komunis karena meniadakan shalat Iduladha di masjid. Abdul Mu'ti mengatakan, masyarakat kritis menyikapi berita-berita hoax, disinformasi, dan mengadu domba.
"Saat banyak orang menderita sakit dan meninggal karena COVID-19 masih ada pihak yang membuat dan menyebarkan berita sampah yang tidak bermanfaat," kata Abdul Mu'ti sehubungan dengan diberlakukannya PPKM Darurat di sejumlah wilayah di Indonesia.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .