PALEMBANG- Perjalanan Kereta Api Sindang Marga rute Kertapati – Lubuklinggau (PP) pada 9 Juli 2021 dibatalkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Palembang.
Aida Suryanti, Manager Humas PT KAI Divre III Palembang menyampaikan alasan pembatalan ini untuk merespons semakin meningkatnya kasus COVID-19 di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas pembatalan perjalanan KA Sindang Marga ini. Kami akan segera menyampaikan pengoperasian kembali perjalanan KA Sindang Marga jika kondisi sudah mulai membaik," ujar Aida di Palembang, Jumat, 9 Juli.
Pembatalan ini juga mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 di masyarakat dan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah.
BACA JUGA:
Jadwal KA Sindang Marga Kembali Beroperasi
Keputusan ini juga bertujuan mendukung program pemerintah dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat.
Sebelumnya KA Sindang Marga beroperasi kembali pada setiap Jumat dan Minggu mulai 21 Mei 2021, berangkat dari Stasiun Kertapati pukul 20.15 WIB dan dari Lubuklinggau 19.45 WIB.
KA ini beroperasi kembali setelah kurang lebih setahun setop beroperasi karena dampak dari pandemi COVID-19.
Pengembalian Tiket KAI yang Perjalanannya Dibatalkan karena PPKM
Atas pembatalan ini, bagi masyarakat yang telah membeli tiket KA Sindang Marga, bea tiket akan dikembalikan 100 persen. Petugas Contact Center 121 akan memproses pembatalan tiket tersebut.
Bagi penumpang yang ingin melakukan perjalanan pada rute Kertapati - Lubuklinggau (PP) untuk sementara waktu dapat menggunakan KA Bukit Serelo dengan persyaratan perjalanan KA yang telah ditetapkan sesuai SE Kemenhub Nomor 42 tahun 2021.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.