PT Bukit Asam Lakukan Vaksinasi COVID-19 kepada Karyawan, Siapkan 3.000 Dosis
Pekerja di PT Bukit Asam melakukan vaksinasi tahap pertama di Gedung Serba Guna PTBA (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG- Perusahaan Ilanium batu bara, PT Bukit Asam, menjalankan program vaksinasi bagi karyawan yang bekerja di kawasan operasi Tanjung Enim, Sumatera Selatan . Langkah menyiapkan 3.000 dosis tersebut dilakukan untuk menghindari penularan COVID-19.

Reviyanto, Ketua Panitia Pelaksana Vaksinasi PTBA, menyampaikan kegiatan tersebut telah dilakukan sejak Kamis (10/6) hingga 15 Juni mendatang di Gedung Serba Guna milik perusahaan.

“Dalam kegiatan vaksin yang mendukung program pemerintah ini, PTBA memprioritaskan pegawai selama 30 tahun untuk divaksin,” kata Reviyanto di Tanjung Enim, Jumat, 11 Juni.

Munculnya Efek Samping Setelah Pemberian Vaksin COVID-19

PTBA bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Dinas Kesehatan Muara Enim menyediakan total 3.000 dosis vaksin jenis Astrazeneca, yang mana 800 dosis yang diberikan ke pegawai dan 2.200 dosis untuk pekerja alih daya.

Sebelum mendapatkan vaksin, seluruh peserta di-screening terlebih dahulu untuk memastikan keadaan sehat.

Kemudian setelah divaksin, peserta melalui fase observasi yakni diminta untuk menunggu kurang lebih 30 menit untuk mengetahui apakah terjadi efek samping.

“Setelah melalui proses ini (tahap pertama), peserta akan divaksin lagi pada tiga bulan mendatang untuk tahap kedua,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit PTBA Bandriyo Sudarsono mengatakan munculnya efek samping dari pemberian vaksin ini sangat tergantung dengan daya tumbuh masing-masing peserta.

“Gejala seperti sedikit panas, meriang dan kadang-kadang agak kelelahan, itu sebenarnya efek samping dari semua vaksin,” kata dia.

Peserta yang Pernah Terkena COVID-19 Tetap Wajib Ikut Vaksin

Oleh karena itu, para pekerja tidak perlu khawatir karena vaksinasi ini memang bertujuan memasukkan virus ke dalam tumbuh agar ketika diserang COVID-19 sudah menjadi kebal.

Bagi peserta yang terkena COVID-19 juga diwajibkan untuk divaksinasi, namun pelaksanaannya setelah tiga bulan dinyatakan sembuh.

Salah seorang peserta program, Senior Manajer SDM Operasional PTBA, Yudhya Santyawan, mengatakan berterima kasih sangat bisa mengikuti program vaksinasi ini.

Bukan hanya sebagai dukungan kepada perusahaan, tapi sejatinya program ini sangat bermanfaat untuk menjaga dan melindungi diri dari COVID-19.

“Alhamdulillah sudah divaksin hari ini. Walau sudah divaksin tetap harus menjalankan protokol kesehatan,” kata dia.

Efi Hendriyani, salah seorang pekerja alih daya satuan CSR PTBA, menyampaikan rasa terima kasih kepada PTBA dan Pemkab Muara Enim karena telah melakukan vaksinasi COVID-19.

"Vaksin ini sangat kami perlukan untuk melindungi diri, apalagi persyaratan pekerjaan yang harus berhubungan dengan mitra di luar," kata dia.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .