Lahan Terdampak Proyek Fly Over Simpang Sekip Mendapat Ganti Rugi dari Pemkot Palembang
Wali Kota Palembang Harnojoyo menyerahkan tanda ganti rugi kepada pemilik lahan yang terdampak pembangunan flyover Simpang Sekip (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Lahan yang terdampak proyek pembangunan jembatan layang Simpang Sekip mendapat ganti rugi dari Pemerintah Kota Palembang , Sumatera Selatan. Proyek strategis tersebut diharapkan dapat dijalankan akhir 2021.

Harnojoyo, Wali Kota Palembang, Kamis, mengatakan total terdapat 88 orang yang terdampak pembangunan dan menerima nilai ganti rugi mencapai Rp88 miliar dari anggaran APBD Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel .

"Terimakasih kepada masyarakat yang merelakan lahannya digunakan untuk pembangunan agar jembatan layang Simpang Sekip segera terwujud," kata dia usai penyerahan ganti rugi.

Lahan yang Dibebaskan untuk Pembangunan Fly Over Simpang Sekip

Total lahan yang dibebaskan mencapai 6.053 meter persegi dan mencakup lebih dari 100 orang, namun hanya 88 orang yang diganti rugi karena persil lain yang berstatus milik pemerintah tidak memegang sertifikat BPN.

Pembayaran ganti rugi yang dibebankan ke APBD Pemkot Palembang sebesar Rp24 miliar untuk 17 persil, sedangkan Pemprov Sumsel menganggarkan ganti rugi sebesar Rp56 miliar untuk 71 persil.

Namun menurut Harno, dari 88 persil yang dinyatakan  jelas  itu baru 23 persil yang dinyatakan  jelas dan bersih , sisanya akan secara bertahap sebelum  groundbreaking .

Pembangunan Fly Over Simpang Sekip evaluasi Tahun 2022

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari menambahkan perubahan rugi untuk 23 persil yang telah  bersih dan jelas  akan dituntaskan dalam dua bulan ke depan.

"Untuk persil-persil yang lain paling tidak Oktober sudah bisa diganti rugi," kata Bastari.

Sementara Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional BBPJN V Sumsel Kgs Syaiful Anwar mengatakan flyover pengerjaan fisik berbiaya Rp250 miliar tersebut diperkirakan mulai pada awal 2022.

"November 2021 ini proses tender, Januari mungkin sudah kontrak," katanya. Seruan tersebut dari ruas Jalan Jendral Basuki Rahmad menuju Jalan R Sokamto dengan panjang mencapai 270 meter.

Rencana pembangunan Flyover Simpang sekip mencapai panjang 660 meter.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .