TPU di Palembang Terisi 90 Persen, Pemkot Cari Lahan Pemakanan Alternatif
Suasana pemakaman khusus COVID-19 TPU Gandus Hills, Palembang, Sumatera Selatan

Bagikan:

PALEMBANG - Pemkot Palembang, Sumatera Selatan , sedang berupaya mencari lokasi alternatif Tempat Pemakaman Umum (TPU). Hal itu disebabkan karena TPU di daerahnya sudah mencapai tingkat keterisian 90 persen.

Affan Prapanca Mahali, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang, di Palembang , Senin, kata, lahan TPU yang terpantau sudah penuh itu berada di TPU Kandang Kawat, Puncak Sekuning, Kamboja dan Nagaswidak.

Beberapa TPU Alternatif yang Disiapkan Pemkot Palembang

Ia mengatakan untuk mengantisipasi hal tersebut, pemkot mempersiapkan beberapa TPU alternatif seperti di TPU Bukit Lama, Sematang Borang, Kebun Bunga dan Kalidoni.

"Untuk TPU Kalidoni, kami sedang melakukan koordinasi untuk memperbaiki beberapa akses jalan yang perlu diperbaiki," ujar dia.

Pemkot Palembang Hilangkan Retribusi TPU

Terkait retribusi TPU, Affan menyebutkan, perda yang membiayai retribusi TPU masih ada hingga kini, namun beberapa tahun terakhir Wali Kota memberikan dispensasi untuk tidak melakukan penarikan retribusi.

"Kami berencana akan mencabut perda retribusi ini artinya memberikan kebebasan. Tapi tetap ada biaya per-3 tahun sebesar Rp25 ribu semacam biaya retribusi pendaftaran yang akan dikelola oleh pihak kecamatan," kata dia.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pemkot sudah siapkan TPU alternatif di Kertapati. Pihaknya juga siap siap dana untuk ganti rugi masyarakat ynag tanahnya digunakan.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .