PALEMBANG- Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Ali Fikri, Juru bicara KPK, menyatakan bahwa program OTT di wilayah Jawa Timur adalah bentuk kerjasama antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
"KPK sejak awal kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK menerima sejumlah uang untuk menangani promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ujar Fikri dalam keterangannya, Senin, 10 Mei. Apr 2021 17:24
BACA JUGA:
Polres Nganjuk Amankan 10 Orang untuk Dimintai Keterangan
Informasi sejauh ini, lanjut Fikri, Tim Gabungan telah melakukan permintaan dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan.
Sepuluh orang yang diamankan tersebut, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk .
KPK Sedang Menghitung Bukti Uang yang Ditemukan
Fikri menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah.
Untuk memastikan, saat ini bukti tersebut sedang dihitung, serta dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .