BPUM Masih Berlanjut, Begini Cara Mendapat BLT UMKM RP1,2 Juta
Ilustrasi.bisnis (Raga Granada/VOI)

Bagikan:

PALEMBANG - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) boleh bersenang-senang. Kabarnya bantuan produktif usaha mikro (BPUM) masih akan disalurkan oleh pemerintah. Sasaran dari insentif di tengah pandemi tersebut pengusaha segmentasi menengah kecil.

Pemerintah akan membagikan program ini dalam bentuk bantuan langsung tunai ( BLT ) sejumlah Rp1,2. Sistem penyaluran melalui tiga tahap dengan perantara Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dalam keterangan yang dihimpun oleh redaksi, pelaku UMKM mengurus untuk mengurus administrasi dengan melengkapi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan dari pejabat setingkat lurah. Selanjutnya, dokumen tersebut didaftarkan lebih lanjut ke koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota.

Alur untuk mengikuti BPUM

Berdasarkan informasi yang dilansir Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, terungkap bahwa beberapa alur yang wajib diikuti. Pertama, membuat surat permohonan bermaterai dengan kebenaran usaha yang dijalankan.

Kedua, surat keterangan dari RT dan RW. Tiga, surat kuasa bermeterai dengan pengurusan administrasi yang dilakukan oleh pihak lain. Keempat, pemilik identitas pemilik usaha yang terdiri dari KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP. 09 Mei 2021 11:45

Lima, lokasi usaha tidak mengganggu fasilitas umum, dan yang terakhir adalah melestarikan foto usaha yang sedang dijalankan. Disebutkan pula bahwa diperlukan surat pernyataan dari pemilik lahan usaha yang dilakukan pada lahan disewa atau kontrak.

Cara Melihat Informasi BPUM

Perlu diingat pula bahwa BPUM tidak berguna bagi PNS, TNI serta Polri, dan karyawan BUMN maupun BUMD, serta masyarakat yang tengah menerima kredit usaha rakyat (KUR).

Bagi anda yang ingin melihat informasi lebih lengkapnya bisa dilihat di laman pelayanan.jakarta.go.id. Sementara bagi pelaku UMKM yang sudah mendapat persetujuan pengajuan aplikasinya bisa melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .