Pemkab Belitung Mengusulkan 662 Pelaku UMKM Mendapat BPUM
Pemkab Belitung (foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Sejumlah 662 pelaku UMKM diusulkan oleh Pemkab Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk menunjang pengembangan usaha di masa COVID-19.

"Kami mengusulkan BPUM ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait agar 662 UMKM itu menerima bantuan permodalan usaha," kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Adnizar di Tanjung Pandan, Kamis.

Bantuan bagi Pelaku UMKM Penerima BPUM

Menurut dia, pelaku UMKM calon penerima BPUM di akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp1,2 juta yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Kami berharap ratusan UMKM yang diusulkan menerima bantuan dapat disetujui semuanya oleh pemerintah pusat sehingga membantu pelaku usaha skala UMKM mengembangkan usahanya," jelasnya.

UMKM di Belitung Masih Bertahan Meski Pandemi Sudah Berjalan Dua Tahun

Adnizar mengatakan, meskipun pandemi COVID-19 sudah terjadi hampir dua tahun namun pelaku UMKM di daerahnya masih bertahan menjalankan usahanya sesuai jenis produk masing-masing.

Dirinya mencontohkan, pelaku UMKM yang bergerak di sektor olahan hasil perikanan masih bertahan dengan cara memasarkan produknya secara daring baik dalam daerah dan luar daerah.

"Bahkan ada beberapa di antara pelaku usaha tersebut yang masih melakukan kegiatan ekspor produk UMKM mereka," katanya.

Dia optimis, sektor UMKM dan sektor usaha yang dikembangkan masyarakatnya akan kembali seperti semula setelah pandemi COVID-19 berakhir mengingat ekonomi masyarakat sudah mulai tumbuh.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.