Pemkab Bangka Intruksikan Warganya Tidak Menggelar Takbir Keliling
Bupati Bangka, Mulkan. ANTARA/Kasmono

Bagikan:

PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengintruksikan warganya umat muslim di daerahnya untuk tidak menggelar takbir keliling pada malam Idulfitri 2021. Pihaknya menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan penertiban.

"Larangan tegas takbir keliling pada malam Lebaran yang disepakati Forkompida sebagai upaya mencegah upaya mencegah sebaran kasus COVID-19 ," tutur Mulan, Bupati Bangka, Sungailiat, Minggu, 9 Mei.

Takbir Keliling di Bangka Akan Dibubarkan oleh Petugas Gabungan

Untuk memastikan penerapan larangan takbir keliling, kata dia, petugas gabungan di sana patroli di Sungailiat dan langsung membubarkan peserta takbir keliling.

"Kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat atau pemerintah daerah kerumunan kerumunan karena sebaran kasus COVID-19 terjadi lonjakan dimana setiap harinya ditemukan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19," jelasnya.

Pemkab Bangka Sediakan Tiga Pos Pengamanan Lebaran

Sementara Kepala Polres Bangka, AKBP Widi Haryawan, berkata, "Larangan takbir keliling yang biasanya termasuk orang banyak termasuk juga larangan mudik Lebaran agar dipatuhi seluruh lapisan masyarakat guna kepentingan bersama."

Mereka sudah siap siap tiga pos pengamanan lebaran dengan melibatkan personel TNI, Satpol PP serta petugas terkait dari pemerintah daerah.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk taat pada aturan protokol kesehatan. Hal itu bertujuan untuk mencegah kasus COVID-19 di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung , serta membuat daerah itu kembali berstatus zona hijau.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .