Info Mudik Babel; Kapal Rute Pangkalbalam - Tanjung Priok tidak Mengangkut penumpang
Aktivitas bongkar muat di dermaga kapal penumpang Pelabuhan Pangkalbalam (Aprionis)

Bagikan:

PALEMBANG- Larangan mudik lebaran mulai diterapkan di transportasi lau Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kapal penyeberangan dengan rute Pelabuhan Pangkalbalam (Babel) - Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta) libur mengangkut penumpang.

"Mulai hari ini, kapal roro berhenti beroperasi melayani penumpang," tutur Eko Putranto, Humas Indonesia Port Corporation (IPC) atau PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Pangkalbalam, di Pangkalpinang, Kamis, 6 Mei.

Ia mengatakan perusahaan pelayaran kapal penumpang rute Pelabuhan Pangkalbalam - Pelabuhan Tanjung Priok ini menghentikan operasi melayani penumpang, karena adanya larangan mudik untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Penumpang Kapal Mengalami Penurunan Drastis saat Pandemi COVID-19

Selain itu, perusahaan pelayaran menghentikan operasi karena calon penumpang kapal yang mengalami penurunan drastis selama pandemi COVID-19, sehingga perusahaan merugi.

"Kita sudah mendapatkan laporan dari perusahaan pelayaran ini, bahwa selama menjelang dan selama puasa ini jumlah penumpang hanya rata-rata sekitar 10 hingga 20 orang per hari dan kondisi ini cukup merugikan perusahaan mengingat biaya operasional kapal yang tinggi," ujarnya.

Kapal Rute Pangkalbalam – Tanjung Pandan Mulai Libur Pada 7 Mei

Sementara itu, operasional kapal cepat rute Pelabuhan Pangkalbalam (Bangka) - Pelabuhan Tanjung Pandan (Belitung) berakhir pada Jumat (7/5).

"Besok terakhir kapal cepat tujuan Belitung membawa penumpang dan mereka akan kembali beroperasi setelah berakhirnya kebijakan larangan arus mudik tahun ini," katanya.

Menurut dia, kondisi calon penumpang kapal sepi ini sudah terjadi awal bulan puasa ini, kemungkinan masyarakat takut terpapar virus corona dan memilih tidak pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri.

Lebih lanjut, ia mengatakan masyarakat tidak banyak yang mudik pada lebaran tahun ini karena adanya larangan mudik. Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi penyebaran penyebaran COVID-19.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.