SMF Perbaiki Rumah di Kawasan Kumuh Kota Lubuklinggau, Gandeng Kementerian PUPR
SMF bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR melakukan pembenahan rumah di Kawasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Lubuklinggau (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menjalankan perbaikan di Kawasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Dalam program tersebut, pihaknya menggandeng Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.

Kerja sama tersebut diresmikan dengan penandatanganan nota kesepahaman di Kantor SMF, pada Senin, 3 Mei. Pihak yang bertanda tangan di antaranya, Direktur SMF, Walikota Lubuklinggau, serta disaksikan oleh Direktur Utama SMF, dan Unit Pelaksana Proyek, Kementerian PUPR .

Kerja sama ini merupakan realisasi dari Program Pengembangan Rumah di Daerah Kumuh yang merupakan penugasan khusus SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan. Kota Lubuklinggau menjadi kota ke 8 dalam program yang merupakan kolaborasi antara SMF dengan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Dirjen Cipta Karya. Sebelumnya, SMF dan Dirjen Cipta Karya telah melakukan perbaikan rumah di daerah kumuh yang terdapat di kota Yogyakarta, Semarang, Bukittinggi, Pontianak, Makassar, Pekalongan, serta Tangerang.

Komitmen SMF Dukung Program PEN Pemerintah

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan bahwa dana yang dikeluarkan untuk kegiatan ini berasal dari dana program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.

"Dana yang dialirkan dalam program ini merupakan amanat dari Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada SMF yang berasal dari pajak yang berasal dari masyarakat Indonesia. Jadi dari rakyat kembali kepada rakyat," ungkap Ananta Wiyogo dalam keterangan tertulis, yang diterima Selasa 4 Mei.

Ananta juga menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen SMF mendukung program Pemerintah untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya di sektor perumahan, melalui penyediaan hunian yang layak, khususnya bagi masyarakat pra sejahtera.

Pemukiman Padat dan Kumuh Menjadi Prioritas Perbaikan

Lentas pemukiman kumuh atau tidak layak huni serta pemukiman padat penduduk merupakan salah satu titik yang menjadi pusat perhatian pemerintah dalam penanganan COVID-19. Masyarakat yang tinggal di daerah kumuh atau tidak layak huni, sangat rentan tertular dan menularkan penyakit, termasuk COVID-19 . 22 Apr

"Karena masalah, upaya upaya membantu program pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi nasional serta mencegah meluasnya dampak COVID-19, SMF terus bergerak melanjutkan program perbaikan kualitas rumah di daerah kumuh, meski dalam kondisi tahu belum kapan akan berakhir," kata

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .