Persiapan Pemilu 2024: KPU Palembang Perkirakan Data Pemilih Pemula Meningkat 6-8 Persen
Anggota KPU Kota Palembang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Data pemilih pula di Kota Palembang, Sumatera Selatan, untuk Pemilu 2024 berdasarkan prakiraan data KPU mengalami peningkatan sekitar 6-8 persen.

Munawwaroh, anggota KPU Kota Palembang, untuk memastikan jumlah pemilih yang terdaftar sebagai pemilih pada pemilu, juga mengimbau untuk mendaftar melalui aplikasi khusus pendaftaran juga menjalin kerja sama dengan pihak sekolah tingkat SMA yang memiliki awal usianya memasuki 17 tahun saat pemilu pada Februari 2024.

Menurut dia, pemilih kadang kesulitan untuk mendaftar, karena itu sekarang mulai dicarikan solusinya.

"Sejak awal KPU bersama dengan sekolah melakukan pendataan, verifikasi dan memastikan para pelajar yang memenuhi persyaratan bisa menjadi pemilih. Kami berupaya maksimal agar hak suara pemilih pemula tetap terjaga dan dapat digunakan sebagaimana pada pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu,".

Jumlah Warga Palembang yang Tercatat Sebagai Pemilih Pemilu

Dia menjelaskan secara keseluruhan hingga kini jumlah warga Palembang yang tercatat dalam daftar pemilih sementara mencapai 1.143 juta jiwa.

Jumlah pemilih tersebut terus berjalan setiap bulan dan segera dilakukan pemutakhiran pemilih data dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) sesuai tahapan Pemilu 2024 yakni dimulai pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.

Untuk menghadapi pemutakhiran pemilih data, berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Pemilu Serentak 2024 Diharapkan Dapat Berjalan Lancar

Melalui pemutakhiran data diharapkan pada pemilu serentak 2024 pemilihan anggota DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta pemilihan kepala daerah, semua warga di Bumi Sriwijaya ini bisa menggunakan hak suara dengan baik.

Selain itu diharapkan tidak ada lagi orang yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih tetap.

Khusus untuk mencegah masuknya orang yang telah meninggal dunia dalam DPT Pemilu, masih disarankan warga keluarganya atau keluarganya meninggal dunia melapor ke petugas Disdukcapil meminta akta kematian, kata Munawwaroh.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.