KPU Belitung Mulai Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Begini Prosesnya
Kantor KPU Kabupaten Belitung (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Verifikasi terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2024 mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rezeki Aris Munazar, Divisi Teknis KPU Belitung, mengatakan pelaksanaan verifikasi kepada partai politik calon peserta Pemilu 2024 dilakukan merupakan bagian dari tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu serentak 2024.

"Berdasarkan jadwal verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024 sudah mulai dikerjakan sejak Selasa 2 Agustus - 11 September mendatang," kata Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Rabu.

Proses Verifikasi Partai Politik Calon Pemilu 2024

Proses verifikasi terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2024 dilakukan setelah parpol melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

"Setelah mendaftar di SIPOL maka melalui data di aplikasi SIPOL tersebut kami melakukan verifikasi administrasi," ujarnya.

Dikatakan dia, penguatan administrasi dilakukan meliputi kepengurusan, kantor sekretariat dan keanggotan partai politik.

Verifikasi administrasi partai politik dilakukan terhadap partai politik yang sudah melewati ambang batas parlemen (Parlementary Threshold).

Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 di Belitung

Sedangkan bagi partai politik yang tidak mencapai ambang batas parlemen KPU akan melakukan verifikasi faktual.

"Kami juga memberikan kepada partai politik untuk melakukan perbaikan berkas selama proses verifikasi administrasi," katanya.

Dia berharap semua tahapan pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Belitung dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.