PT Timah Menebar 46 Rumpon Rumah Ikan di Perairan Belo Laut, HUT ke-46 Perusahaan
Aksi penenggelaman rumpon PT Timah (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Aksi pelestarian lingkungan laut dilakukan oleh PT Timah Tbk bersama Kelompok Usaha Bersama (KUB) Desa Belo Laut, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam HUT ke-46 perusahaan milik negara tersebut, dilakukan penenggelaman rumpon ke laut.

"Kami berharap pelestarian lingkungan laut PT Timah ini dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan nelayan," kata Ketua KUB Belo Laut Sudandi di Desa Belo Laut, Minggu.

Kegiatan Penenggelaman Rumpon PT Timah Tbk

Ia mengatakan kegiatan penenggelaman 46 unit rumpon ini merupakan CSR PT Timah Tbk dengan memberdayakan nelayan Desa Belo Laut untuk membuat, menenggelamkan hingga merawat rumpon, sehingga dapat menambah penghasilan nelayan pada saat cuaca tidak bersahabat untuk mencari ikan di laut.

"Rumpon ikan ini merupakan karang buatan yang ditenggelamkan di laut dengan harapan nantinya ikan dapat bermain, bersarang, bertelur sehingga membantu perkembangbiakan ikan," katanya.

Penenggelaman Rumpon Memberi Manfaat bagi Nelayanan

Menurut dia, keberadaan rumpon dapat meningkatkan perekonomian nelayan selain dari hasil laut juga mendukung sektor wisata mancing.

"Kami berharap rumpon-rumpon yang ditebar di 46 titik di pesisir pantai Belo Laut nanti akan memberikan manfaat bagi nelayan," kata Sudandi. "Kami mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan laut dan kami mengharapkan masyarakat dapat menerima manfaat, terutama nelayan. Semoga PT Timah sukses, produksinya meningkat," kata Kades Belo Laut.

Kepala Desa Belo Laut Ibnu mengapresiasi apa yang dilaksanakan PT Timah di Belo Laut dan berharap masyarakatnya dapat menerima manfaat dari program PT Timah.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.