Jokowi Mitna Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J, Tak Ditutupi, Menanti Rekaman Percakapan Terakhir Korban
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

PALEMBANG - Polri diminta oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J untuk membuka rekaman percakapan terakhir Brigadir J sebelum ditembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

Di samping itu Presiden Jokowi juga menyatakan ingin penanganan insiden berdarah Brigadir J tak ditutup-tutupi.

"Call Detail Record (CDR) handphone harus segera dibuka," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan saat dihubungi, Jumat, 22 Juli.

Kemudian, keluarga juga meminta semua proses penanganan Brigadir J harus transparan. Mulai dari autopsi ulang hingga prarekonstruksi.

Penyelidikan di Balik Tewasnya Brigadir J

Tujuannya, agar keluarga tak meragukan semua hasil penyelidikan dan penyidikan di balik tewasnya Brigadir J.

"Harus transparan, akuntabel, fairness dan segera mengungkap kasus ini," kata Johnson.

Pada kesempatan sebelumnya, Polri yang diwakil Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menyebut Korps Bhayangkara siap bekerja maksimal dan transparan untuk mengungkap fakta di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J

"Tim masih bekerja maksimal," kata Dedi.

Penyelidikan Rekaman CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Untuk perkembangan penanganan kasus ini, Dedi menyebut saat ini tim khusus sedang mendalami rekaman CCTV yang baru ditemukan.

Kamera CCTV itu diduga merekam kejadian di sekitar rumah singgah Irjen Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sehingga, diharapkan bisa menjadi titik terang untuk mengungkap tewasnya Brigadir J.

"Teknis dan metodenya laboratorium forensik yang paham. Nanti kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi.