PALEMBANG - Tim pengacara Bharada E atau Richard Eliezir Pudihang Lumiu menyatakan ada pelaku lain yang terlibat melakukan penembakan Brigadir J. Bharada E yang telah ditetapkan menjadi tersangka mengaku hanya sebagai penembak pertama.
Informasi yang disampaikan ini merupakan keterangan Bharada E pada saat menjalani proses pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
BACA JUGA:
-
| BERITA
Persatuan Advokat Laporkan Dugaan Ferdy Sambo Beri Uang ke Ptugas LPSK
15 Agustus 2022, 20:39
"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," ujar pengacara Bharada E, M. Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Senin, 8 Agustus.
Kendati demikan, tak dijelaskan secara gamblang siapa orang yang ikut menembak Brigadir J.
Pelaku Penembakan Brigadir J. Lebih dari Satu Orang
Boerhanuddin hanya menegaskan dalam insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J itu pelaku penembakan lebih dari satu orang.
"Pelaku yang menembak lebih dari satu, tidak ada tembak menembak," kata Boerhanuddin.
Dalam kasus ini, timsus Polri telah menetapkan dua tersangka. Mereka Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal.
25 Personil Polri Diperiksa dalam Kasus Kematian Brigadir J.
Kemudian, di kasus ini Kapolri juga sudah mengambil langkah tegas. Tim Inspektorat Khusus (irsus) bentukannya sudah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah singgah Irjen Fedy Sambo.
Dari puluhan personel itu, tiga di antaranya jenderal bintang satu. Kemudian, empat di antaranya juga sudah dikirim ke tempat khususu (patsus).
Terbaru, Irjen Ferdy Sambo juga diamankan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dia terindikasi terlibat di rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J.