Jadi Pertanyaan Besar: Mahfud MD Katakan Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang-orang Dewasa
Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers terkait perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J/Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam RI

Bagikan:

PALEMBANG - Motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo masih menjadi pertanyaan besar publik. Menko Polhukan Mahfud MD yakin motifnya akan terus ditelusuri oleh Bareskrim Polri. Namun Mahfud MD menyebut motif pembunuhan tersebut sensitif.

Mahfud MD mengatakan dengan tegas pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengawal pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sampai tuntas.

“Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena sensitif, mungkin hanya boleh didengar orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi motifnya,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers, Selasa, 9 Agustus.

"Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengawal kasus ini," katanya.

Setelah menetapkan para tersangka, kata dia, pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan mengawal Kejaksaan dalam membangun hukum, kemudian dibawa ke pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama dan ke pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh," ujar Mahfud.

Di samping itu, Ketua Kompolnas ini juga menyatakan akan menentang agar Kejaksaan memiliki semangat yang sama dengan Polri dalam menindak kasus kematian Brigadir J ini secara profesional.

"Kejaksaan harus benar-benar profesional menangani kasus-kasus ini dengan konstruksi hukum yang kuat, agar mudah nanti bagi pengadilan dan masyarakat memahami kasus-kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan," sambung Mahfud.

Daftar Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, total ada 4 tersangka yakni Bharada E, Brigadir RR, K dan Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo diduga memberi peringatan terkait penembakan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo diduga menggunakan senjata api milik Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk menembak dinding berkali-kali. Penembakan ke dinding dengan pistol Brigadir J dilakukan agar seolah-olah terjadi tembak menembak alias baku tembak seperti yang dilaporkan awal di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Bahwa tidak menemukan fakta tembak menembak seperti yang dilaporkan, saya ulangi tidak menemukan kejadian tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Kapolri di Jakarta, Selasa, 9 Agustus.

Timsus Bareskrim Polri menurut Kapolri menemukan peristiwa yang sesungguhnya terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas.

“Yang dilakukan RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Kapolri.

Irjen Ferdy Sambo Merekayasa Kasus Penembakan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo diduga merekayasa kasus penembakan Brigadir J dengan sengaja menggunakan senjata api Brigadir J untuk menembak dinding.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak.

“Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan saat ini tim melakukan pendalaman terhadap saksi saksi dan pihak terkait,” papar Kapolri.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.